Batam
Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bertujuan untuk memberikan perlindungan sosial kepada pekerja, termasuk penerima upah, bukan penerima upah, pegawai pemerintah non Aparatur Sipil Negara dan Penyelenggara Pemilu. Program ini membantu mereka mengatasi risiko seperti kecelakaan kerja, cacat atau kematian yang mungkin terjadi selama masa bekerja.
Kunjungan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam Sekupang ini ditujukan kepada salah satu pasien korban Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan di Rumah Sakit Hj. Bunda Halimah Batam (7 Februari 2024). Dalam kunjungan ini, turut hadir Kepala BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang, Seto Tjahjono didampingi Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Batam sekupang, Zaid Afkar dan team serta manager kasus BPJS Ketenagakerjaan Batam Sekupang, Latri Hijra. Tujuan dari kunjungan ini yaitu sebagai bentuk kepedulian terhadap peserta serta memastikan layanan yang diterima sesuai dengan program yang diberikan.
Rumah Sakit Hj Bunda Halimah Batam yang sudah bekerjasaam dengan BPJS Ketenagakerjaan menyediakan Pelayanan Kecelakaan akan selalu siap memberikan pelayanan terbaik bagi peserta BPJAMSOSTEK.